Senin, 23 Januari 2017

Pengertian dan Tujuan Tata Ruang Kantor


Pengertian
Menurut Drs.The Liang Gie mengatakan “Tata Ruang adalah penyusunan alat-alat pada letak yang tepat serta pengaturan kerja yang memberikan kepuasan bekerja bagi para karyawannya”.  
Menurut Litlefield & Petterson mengatakan “ Office lay out may be defined as the arrangement of furniture and equipment within available flour space” (tata ruang kantor dapat dirumuskan sebagai penyusunan perabot dan alat perlengkapan pada luas yang tersedia).
Tujuan 
Adapun tujuan dari penataan ruang kantor adalah sebagai berikut:
1.     Memberikan kemudahan yang optimum bagi arus komunikasi dan arus kerja.
2.    Memberikan kondisi kerja yang baik bagi setiap orang.
3.    Memudahkan pengawasan sehingga manajer dapat melihat staf yang sedang bekerja.
4.    Memberikan kemudahan yang tinggi kepada setiap gerakan karyawan dari meja ke meja.
5.    Menghindarkan diri dari kemungkinan saling menganggu antara karyawan dengan karyawan lainnya.
6.    Mempergunakan segenap ruangan dengan baik.
7.    Memisahkan pekerjaan yang berbunyi keras, gaduh dan menganggu dari pekerjaan yang sunyi.
8.    Terciptanya kesan yang baik tentang organisasi tersebut dari relasi dan tamu yang datang.
9.    Pelaksanaan pekerjaan dapat menempuh jarak yan terpendek.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar